Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Absen

22 April 2024, 09:35 WIB
Ganjar Pranowo (tengah) dan Mahfud MD didampingi Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis menghadiri putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Mahkamah Konstitusi hari ini Senin 22 April 2024 membacakan vonis atau putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024.

Di gedung Mahkamah Konstitusi pada putusan itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan siap pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut.

Kita, Ganjar Pranowo seperti dikutip MEDANSATU.ID dari Antara mengaku sudah siap mendengar putusan dari majelis Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca Juga: Prabowo Subianto Larang Pendukungnya Demo di MK, Panen Pujian

Ganjar menegaskan dirinya dan Mahfud akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Pun Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap demokrasi bisa diselamatkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Kita, ujar Todung Mulya Lubis, harus memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga demokrasi bisa selamatkan untuk Indonesia.

Baca Juga: Alamak, Manipulasi Suara Hakim Bacakan Hasil Sidang Putusan MK, Pria Ini Diciduk Polisi

Karena, kata dia, demokrasi penting buat bangsa dan anak cucu. Karena, lanjutnya pula, tak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, meski demokrasi bukan segalanya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengadakan sidang putusan dengan agenda pembacaan vonis untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pengamatan MEDANSATU.ID, persidangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres itu tidak dihadiri Presiden terpilih Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Ingin Selamatkan Demokrasi, MK Jadi Pertahanan Terakhir

Diketahui pula, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini sudah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April 2024.

Selanjutnya, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April.

sejak 16 hingga 21 April, hakim Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutus perkara itu.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler