MEDANSATU.ID - Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua, menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merubah format debat cawapres pada 2024 tidak dimaksudkan untuk menguntungkannya.
KPU mengubah format debat cawapres yang sebelumnya hanya terdiri dari pasangan calon, kini diubah dengan melibatkan calon presiden di lokasi debat. Menurut Gibran, perubahan tersebut tidak terlalu signifikan.
"Tidak menguntungkan saya. Tidak menguntungkan siapa pun. Sama saja," ujarnya di Jakarta Pusat pada hari Minggu, 3 Desember 2023.
Gibran memberikan pernyataannya setelah mengunjungi Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat itu, dia menyatakan bahwa dirinya tidak mempertanyakan bentuk debat pilpres 2024, baik itu mengikuti format 2019 atau memakai format baru.
Baca Juga: Data KPU Bocor Diretas Hecker, 204 Juta Pemilih Dijual Seharga Rp1,2 Miliar
Dia mengklaim bahwa dirinya tidak terlalu memikirkan apakah akan didampingi oleh calon presiden atau tidak.
"Sama saja apakah didampingi atau tidak," katanya.
Wali Kota Solo tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menyiapkan beberapa persiapan untuk debat pilpres 2024, namun dia tidak mengungkapkan informasi detail dari persiapan yang telah dilakukan.
Sebelumnya, pada Kamis, 30 November 2023, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut dalam Pemilihan Presiden pada 2024 harus hadir di setiap sesi debat yang akan diadakan sebanyak lima kali.