Baca Juga: Edy Rahmayadi Mau Lagi Jadi Gubernur Sumut, Respons Netizen tak Terduga
Menurut Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke TPS (tempat pemungutan suara) serta jumlah suara sah maupun tidak sah, sebanyak 6.558.734 lembar.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta, bisa diterima ya! Bismillah sah," tutur Hasyim Asy'ari di sela-sela rapat pleno itu.
Hal ini pula membantahkan suara-suara sumbang yang selama ini menyebut paslon capres dan cawapres Anies Baswedan-Cak Imin unggul di ibukota Jakarta. Mengingat Anies Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta yang masa jabatannya baru saja berakhir.
Baca Juga: Sturman Panjaitan, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Berpotensi Lolos ke Senayan
Sementara itu Wahyu Dinata selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menjabarkan perolehan suara Anies-Muhaimin alias Amin sebanyak 2.653.762 suara, kalah dari pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 2.692.011 suara.
Sedang pasangan calon Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud hanya mampu mengoleksi 1.115.138 suara.
Dia menegaskan, jumlah pemilih yang tercatat di DPT (red, daftar pemilih tetap) di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang.
Nah, dari angka DPT itu, jumlah yang menggunakan hak pilihnya 6.356.507 orang.