Menurut KPU, jumlah pemilih yang tercatat di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 Jawa Tengah sebanyak 28.289.413 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 23.143.127 orang saja.
sementara jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 186.364 orang dan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) 146.320 orang.
Jadi, kata KPU, total jumah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Jawa Tengah ini sebanyak 23.475.811 orang.
Dari proses itu, sedikitnya 22.790.162 surat suara yang dinyatakan sah dan 685.649 surat suara dinyatakan tak sah.***