MEDANSATU.ID - Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDI Perjuangan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengadili perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara adil.
Ganjar Pranowo menyebut sedikitnya 116 laporan masuk ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Jika tak direspons mantan Gubernur Jawa Tengah itu hanya berharap MK bisa menuntaskan perkara pemilu ini secara adil.
Ganjar Pranowo menjelaskan saat laporan itu tidak dilanjuti, maka satu-satunya lembaga yang diharapkan bisa mengadili secara fair yaitu Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Juga: Duh, di Kubu Ganjar Pranowo, Prabowo Gibran juga Unggul, Suara Anies Baswedan Malah Segini
Ganjar Pranowo seperti dikutip MEDANSATU.ID dari Antara pada Kamis 21 Maret 2024 menjelaskan mengapa pihaknya mengajukan gugatan Pemilu sekarang.
Menurutnya gugatan itu baru dapat diajukan (red, didaftarkan) setelah pengumuman penetapan hasil Pemilu 2023 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) selaku penyelenggara even 5 tahunan itu.
"Jadi, bukan kenapa baru sekarang, tapi waktunya memang baru boleh sekarang ini. Kalau kemarin? Ya belum boleh, aturannya seperti itu," kata Ganjar Pranowo menjawab wartawan.