Ganjar Pranowo Berharap Banyak di MK untuk Mengadili Perkara Pemilu Secara Adil

- 21 Maret 2024, 23:05 WIB
Ganjar Pranowo  dan Mahfud MD.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. /pandapotans/instagram @fakta.indo

Baca Juga: Siapa Bilang Anies Baswedan? KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul di DKI Jakarta, Ganjar Cuma Segini

Sekadar diketahui, Pilpres 2024 yang digelar Rabu 14 Februari 2024 silam diikuti tiga pasangan calon presiden/calon wakil presiden.

Mulai dari nomor urut 01 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan Prabowo-Gibran (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), dan dan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Baca Juga: Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

Dari hasil pengumuman KPU tersebut menetapkan capres/cawapres nomor urut 02 pasangan Prabowo-Gibran unggul di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Sumbar (Sumatera Barat) dan Aceh.

Perolehan suara terbanyak kedua diraih posisi Anies Baswedan-Cak Imin.

Namun pasangan Ganjar-Mahfud, menurut hasil rekapitulasi suara KPU tersebut, meraih suara paling sedikit. Pasangan ini, menurut KPU, tidak unggul di provisi mana pun.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah