Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

- 6 Maret 2024, 09:00 WIB
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi.
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi. /pandapotans/instagram @najwashihab

 

 

MEDANSATU.ID - Ganjar Pranowo diadukan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Inilah yang dilakukan IPW (Indonesia Police Watch) yang mengadukan pria berambut putih itu ke lembaga anti rasuah.

Ganjar Pranowo diadukan ke KPK terkait dugaan korupsi atau penerimaan gratifikasi maupun suap senilai Rp100 miliar lebih.

Ganjar Pranowo diadukan, rupanya tak sendirian. Bersamanya turut dilaporkan ke KPK sosok bernama Supriyanto yang merupakan mantan Dirut Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng.

Baca Juga: Seorang Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Jiwa Gegara Perolehan Suara Anjlok Terus

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari txt.viral pada Rabu 6 Maret 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut Ganjar Pranowo diadukan ke KPK. Pengaduan itu disampaikan IPW sebagai lembaga yang selama ini konsern menyoroti kasus korupsi termasuk kinerja kepolisian di negeri ini.

Terkait Ganjar Pranowo diadukan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu sebenarnya sudah membantah tudingan IPW yang mengaitkan dirinya ada menerima gratifikasi suap atau korupsi berupa cash back dari perusahaan asuransi.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: instagram @txt.viral


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x