2 Pencuri Besi Proyek Perumahan Diciduk Personel Polres Simalungun

- 9 Mei 2024, 23:50 WIB
2 pelaku pencuri besi proyek yang kini diamankan personel Polres Simalungun.
2 pelaku pencuri besi proyek yang kini diamankan personel Polres Simalungun. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Pencuri besi proyek ini harus berurusan dengan polisi. Kepolisian Resort Simalungun terpaksa menangkap 2 dari tiga pelaku pencurian besi beton.

Aksi pencuri besi proyek itu terjadi di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di kawasan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, pada Rabu 8 Mei 2024 malam.

AKBP Choky Sentosa Meliala selaku Kapolres Simalungun menyebut penangkapan terhadap 2 tersangka pencuri besi proyek itu terjadi di Pematang Raya atas informasi masyarakat.

Baca Juga: Maling Sepeda Motor tak Berkutik saat Dibekuk Personel Polsek Medan Labuhan

Kedua tersangka masing-masing berinisial IJS (51) dan TPS (36). Sementara DL alias Ogut (36) hingga kini masih diburu polisi. Aksi mereka terkait melakukan tindak kejahatan pencurian pada 2 April 2024 silam.

Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan kasus, terutama untuk mencari keberadaan tersangka lainnya berinisial DL itu.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah