MEDANSATU.ID - Pencuri besi proyek ini harus berurusan dengan polisi. Kepolisian Resort Simalungun terpaksa menangkap 2 dari tiga pelaku pencurian besi beton.
Aksi pencuri besi proyek itu terjadi di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di kawasan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, pada Rabu 8 Mei 2024 malam.
AKBP Choky Sentosa Meliala selaku Kapolres Simalungun menyebut penangkapan terhadap 2 tersangka pencuri besi proyek itu terjadi di Pematang Raya atas informasi masyarakat.
Baca Juga: Maling Sepeda Motor tak Berkutik saat Dibekuk Personel Polsek Medan Labuhan
Kedua tersangka masing-masing berinisial IJS (51) dan TPS (36). Sementara DL alias Ogut (36) hingga kini masih diburu polisi. Aksi mereka terkait melakukan tindak kejahatan pencurian pada 2 April 2024 silam.
Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan kasus, terutama untuk mencari keberadaan tersangka lainnya berinisial DL itu.