Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

- 6 Maret 2024, 09:00 WIB
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi.
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi. /pandapotans/instagram @najwashihab

Baca Juga: 800 Nelayan Sibolga dan Tapteng dapat Asuransi Jiwa, Diharapkan bisa Lebih Makmur

Dilansir dari Antara, menurut narasi di IG tersebut, Ganjar Pranowo membantah semua tudingan itu. Calon Presiden nomor urut 03 ini membantah secara keseluruhan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Sekadar diketahui, Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK bersama seorang oknum Dirut BPD Jateng Periode 2014 hingga 2024 berinisial S.

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW menyebut laporannya ke KPK terkait dugaan penerimaan cash back dari perusahaan salah satu asuransi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik, KPK RI Kembali Periksa 8 Saksi

Menurut Sugeng Teguh Santoso, IPW mensinyalir ada dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi, suap dan yang terindikasi korupsi dari perusahaan asuransi yang nilainya mencapai Rp100 miliar lebih.

IPW, kata Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap cash back sejumlah perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo yang diperkirakan terjadi seak tahun 2014 hingga 2023.

IPW menjelaskan, perusahaan asuransi dimaksu memberi pertanggungjawaban jaminan kredit ke kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cash back.

Baca Juga: PN Medan Sidangkan 167 Perkara Dugaan Kasus Korupsi, Sehari Bisa 19 Agenda Sidang Tipikor

Disebutkan, Bank Jateng mengendalikan cash back dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen ini, menurut Sugeng Teguh Santoso, kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: instagram @txt.viral


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah