UPDATE Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik, KPK RI Kembali Periksa 8 Saksi

- 20 Februari 2024, 16:10 WIB
KPK RI Kembali Periksa 8 Saksi Terkait OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
KPK RI Kembali Periksa 8 Saksi Terkait OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga /Fajar/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID  - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi dalam kasus dugaan suap oknum Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Pemeriksaan dan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu itu, Selasa 20 Februari 2024 di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin Rantaupapat.

"Hari ini (20/2) Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Vertempat Polres Labuhanbatu," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.

Pemanggilan dan pemeriksaan para saksi didominasi para aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Diantaranya Mahrani (PNS/ Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu).

Baca Juga: UPDATE Pengembangan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Erik, 9 Saksi Dipanggil KPK RI

Kemudian kata Fikri, Kepala BPKAD Pemkab Labuhanbatu, Salman Alpharisi Rambe (PNS). Zainuddin Siregar (PNS/ Ka BKPP Pemkab Labuhanbatu). Hendra Efendi Hutajulu (ASN). Elviani Batubara (Staf fraksi pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu) dan Susi Susanti (Staf di Dinas DPPKB).

Sedangkan 2 orang lainnya, yakni Agus Kaspohardi dan Triyono dari kalangan swasta.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK RI juga sudah memintai keterangan sejumlah para saksi. Kemudian, hasil pemeriksaan sebanyak 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD) dan Wahyu Ramdhani Siregar (Wiraswasta).

Kasus ini bergulir pasca tim KPK RI melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum Bupati Labuhabatu EAR pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Terima Suap 1,7 Miliar, 2 Caleg Turut jadi Tersangka, Asiong Residivis

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah