Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

- 6 Maret 2024, 09:00 WIB
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi.
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi. /pandapotans/instagram @najwashihab

Rinciannya, beber Sugeng Teguh Santoso, 5 persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari unsur pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) dan 5,5 persen diberi ke pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga kepala daerah di Jawa Tengah berinisial GP.

Baca Juga: Cabuli 12 Siswi, Dua Oknum Kepsek dan Guru MI di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah Ditangkap Polisi

Diketahui Ganjar Pranowo merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dengan nomor urut 03 pada Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari silam.

Sementara di tempat terpisah Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK membenarkan adanya laporan dari IPW (Indonesia Police Watch) dimaksud.

KPK, sebut Ali Fikri, akan segera menindaklanjuti dan memverifikasi laporan pengaduan itu.

Baca Juga: Pemilu 2024, Kota Binjai Menang Paslon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabumi

"Kita sudah cek, dan benar ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti, termasuk terlebih dulu memverifikasi di bagian pengaduan masyarakat KPK," sebut Ali Fikri.

Terkait Ganjar Pranowo diadukan ke KPK itu, kini ramai dibicarakan warganet. "16 persen adalah angka keramat pak janggar," tulis @indahsaja2199 di kolom komentar.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: instagram @txt.viral


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah