Duh, Ganjar Pranowo Diadukan ke KPK, IPW Bilang Diduga Terkait Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp100 M Lebih

- 6 Maret 2024, 09:00 WIB
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi.
Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK. Menurut Sugeng Teguh Santoso (foto) GP diduga menerima gratifikasi suap Rp100 miliar lebih dari perusahaan asuransi. /pandapotans/instagram @najwashihab

 

 

MEDANSATU.ID - Ganjar Pranowo diadukan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Inilah yang dilakukan IPW (Indonesia Police Watch) yang mengadukan pria berambut putih itu ke lembaga anti rasuah.

Ganjar Pranowo diadukan ke KPK terkait dugaan korupsi atau penerimaan gratifikasi maupun suap senilai Rp100 miliar lebih.

Ganjar Pranowo diadukan, rupanya tak sendirian. Bersamanya turut dilaporkan ke KPK sosok bernama Supriyanto yang merupakan mantan Dirut Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng.

Baca Juga: Seorang Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Jiwa Gegara Perolehan Suara Anjlok Terus

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari txt.viral pada Rabu 6 Maret 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut Ganjar Pranowo diadukan ke KPK. Pengaduan itu disampaikan IPW sebagai lembaga yang selama ini konsern menyoroti kasus korupsi termasuk kinerja kepolisian di negeri ini.

Terkait Ganjar Pranowo diadukan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu sebenarnya sudah membantah tudingan IPW yang mengaitkan dirinya ada menerima gratifikasi suap atau korupsi berupa cash back dari perusahaan asuransi.

Baca Juga: 800 Nelayan Sibolga dan Tapteng dapat Asuransi Jiwa, Diharapkan bisa Lebih Makmur

Dilansir dari Antara, menurut narasi di IG tersebut, Ganjar Pranowo membantah semua tudingan itu. Calon Presiden nomor urut 03 ini membantah secara keseluruhan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Sekadar diketahui, Ganjar Pranowo diadukan IPW ke KPK bersama seorang oknum Dirut BPD Jateng Periode 2014 hingga 2024 berinisial S.

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW menyebut laporannya ke KPK terkait dugaan penerimaan cash back dari perusahaan salah satu asuransi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik, KPK RI Kembali Periksa 8 Saksi

Menurut Sugeng Teguh Santoso, IPW mensinyalir ada dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi, suap dan yang terindikasi korupsi dari perusahaan asuransi yang nilainya mencapai Rp100 miliar lebih.

IPW, kata Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap cash back sejumlah perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo yang diperkirakan terjadi seak tahun 2014 hingga 2023.

IPW menjelaskan, perusahaan asuransi dimaksu memberi pertanggungjawaban jaminan kredit ke kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cash back.

Baca Juga: PN Medan Sidangkan 167 Perkara Dugaan Kasus Korupsi, Sehari Bisa 19 Agenda Sidang Tipikor

Disebutkan, Bank Jateng mengendalikan cash back dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen ini, menurut Sugeng Teguh Santoso, kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Rinciannya, beber Sugeng Teguh Santoso, 5 persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari unsur pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) dan 5,5 persen diberi ke pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga kepala daerah di Jawa Tengah berinisial GP.

Baca Juga: Cabuli 12 Siswi, Dua Oknum Kepsek dan Guru MI di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah Ditangkap Polisi

Diketahui Ganjar Pranowo merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dengan nomor urut 03 pada Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari silam.

Sementara di tempat terpisah Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK membenarkan adanya laporan dari IPW (Indonesia Police Watch) dimaksud.

KPK, sebut Ali Fikri, akan segera menindaklanjuti dan memverifikasi laporan pengaduan itu.

Baca Juga: Pemilu 2024, Kota Binjai Menang Paslon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabumi

"Kita sudah cek, dan benar ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti, termasuk terlebih dulu memverifikasi di bagian pengaduan masyarakat KPK," sebut Ali Fikri.

Terkait Ganjar Pranowo diadukan ke KPK itu, kini ramai dibicarakan warganet. "16 persen adalah angka keramat pak janggar," tulis @indahsaja2199 di kolom komentar.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: instagram @txt.viral


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah