MEDANSATU.ID - Hak angket yang belakangan bertiup kencang di Senayan sepertinya mendadak berhenti. Pengamat mengemukakan kecil kemungkinan PDI Perjuangan mengajukan hak angket soal Pemilu 2024.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia mengatakan hal itu seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara pada Senin 1 April 2024 terkait hak angket tersebut.
Terlebih muncul pernyataan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang menyebut sampai saat ini tak ada instruksi khusus untuk anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menggulirkan hak angket, terkait Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Pleno KPU di Sumut, Golkar Raih Suara Terbanyak, Disusul PDI Perjuangan, NasDem dan Gerindra
Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi, kata pengamat sekaligus dosen Departemen Politik dan Pemerintahan itu, porsi kemungkiannya kecil.
Apalagi, katanya, partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket, kata Alfath dari Jakarta, Senin 1 April 2024.
Menurut dia, pernyataan Puan Maharani bisa digambarkan sebagai permainan politik ditingkat elite.