MEDANSATU.ID - Daftar Anggota DPRD Tanjung Balai secara resmi dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai. Lembaga penyelenggara KPU di daerah Tanjung Balai (Sumatera Utara) itu pun kini resmi ditetapkan.
Daftar Anggota DPRD Tanjung Balai itu kini sudah diumumkan. Sedikitnya 25 orang anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 dari tiga daerah pemilihan (Dapil) di Kota setempat sudah ditetapkan.
Penetapan daftar Anggota DPRD Tanjung Balai ini terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tanjung Balai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Baca Juga: Perhatian! Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Kalau Tidak KPU Bilang Begini
Sidang pleno itu dikomandoi Fitra Ramadhan Panjaitan selaku Ketua KPU Kota Tanjung Balai didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Suci dan Zainul Arifin DMK serta jajaran Sekretariat KPU pada Jumat 2 Mei 2024.
Dalam sidang pleno Daftar Anggota DPRD Tanjung Balai itu, Fitra Ramadhan Panjaitan menyampaikan terimakasih ke pihak penyelenggara yakni PPK, PPS hingga KPPS, termasuk Bawaslu, Partai Politik peserta Pemilu, Polri sampai masyarakat luas, pemilu di Kota Tanjung Balai boleh berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Bawaslu Awasi KPU Buka Rekrutment PPK Pilkada Sumut: Seleksi dengan Benar!