Sejarah Pulau Natal (Christmas)
Menjadi pulau di wilayah eksternal Australia di Samudra Hindia, pulai ini ditemukan oleh seorang kapten laut, yakni Kapten William Mynors yang berkebangsaan Inggris. Tepat pada natal tahun 1643, ia mendarat dan singgah di pulau tersebut.
Sebagai master kapal milik East India Company (EIC) yang bernama Royal mary, penemuan Mynors terhadap pulau tersebut telah menjadikan Pulau Natal masuk dalam peta navigasi Inggris dan Belanda sejak abad 17.
Namun baru pada tahun 1666, Peter Goos yang seorang Kartografer dari Belanda menerbitkan peta yang memasukkan Pulau Natal dalam peta.
Pada 6 Juni 1888, Pulau Natal dianeksasi oleh Inggris Raya atas desakan John Murray. Hal itu dikarenakan munculnya fosfat yang membuat Inggris tergiur untuk mengklaim Pulau Natal.
MengenalBaca Juga: Mengenal Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak, Ikon Baru Kota Batam yang Menjadi Tempat Wisata Religi
Tak lama setelah berdirinya sebuah pemukiman bernama Flying Fish Cove yang tentu saja bersamaan dengan berdirinya perusahaan fostat, masuklah sejumlah 200 orang buruh Tiongkok, 5 polisi Sikh, dan 8 manajer Eropa untuk menjadi tenaga kerja. Tenaga kerja juga bertambah dari sebagian kecil warga Melayu.
Masuknya tetara Jepang hingga berakhirnya Perang Dunia II dengan kekalahan Jepang, telah membuat penambangan fosfat berkurang.
Pulau Natal juga kembali ketangan Inggris. Namun, setelah Inggris memberikan sebagian besar koloninya setelah perang, Australia menyatakan minatnya utnuk mengakuisisi Pulau Natal ini. Akhirnya, pada tahun 1958, Pulau Natal berpindah kedaulatan ke Australia.