Kisruh Dualisme Kepemimpinan, Ribuan Massa Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas, Ini Tuntutannya

21 Maret 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi Ribuan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas terkait dualisme kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas. /Habibi/NETIZEN PRFM/ILHAM ZAFRAN.

MEDANSATU.ID - Kisruh dualisme kepemimpinan, Ribuan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas, gelar unjuk rasa (unras) damai, Senin 20 Maret 2023.

Aksi unjuk rasa Ribuan massa tersebut terkait dualisme kepemimpinan di Pemerintahan Padang Lawas, antara H.Ali Sutan Harahap (TSO) dan drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si MH (AZP).

Serta ribuan massa menilai bahwa pelayanan birokrasi mandek dalam jangka beberapa tahun ini dan terlambat proses pembangunan.

Massa aksi melakukan orasi dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.

Baca Juga: Impor Pakaian Bekas Marak, Presiden Joko Widodo Berang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Maf

Dilansir dari humas.polri.go.id, Selasa 21 Maret 2023, dalam orasinya Rasman Junaidi Hasibuan sebagai pelopor aksi didampingi Kordinator Aksi Adlan Hamidi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:

1. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD segera menggunakan hak Interplasi dalam menyikapi kepemimpinan Pemerintahan Padang Lawas.

2. Mengingat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 huruf B tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan dan berhalangan tetap berturut-turut selama 6 bulan, maka H. Ali Sutan Harahap seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas.

3. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD supaya mempertanyakan sekaligus pertanggungjawaban pihak Direktur RSCM Pusat terkait surat hasil pemeriksaan H. Ali Sutan Harahap dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada pusat pelayanan terpadu saraf, tulang belakang dan otak, yang diduga telah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan palsu sehingga membuat kegaduhan di Padang Lawas.

4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Lawas agar segera mendesak Kapolres supaya memproses dan menetapkan tersangka atas pengrusakan asset pemerintah dengan laporan polisi Nomor : LP/58/III/2023/SPKT/PALAS/SU tertanggal 13 maret 2023.

Baca Juga: Gegara Ulah Istri Suka Pamer Kekayaan di Medsos, Suami PNS di Kemensetneg Dipecat, Cuitan pun Lenyap Seketika

Unjuk rasa ribuan masyarakat tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar S.Sos didampingi Anggota DPRD diantaranya, Ketua Fraksi Demokrat H.Mhd Dayan Hasibuan SH serta para anggota lainnya.

Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan akan segera melaksanakan hak interplasi bersama rekan-rekan dari Fraksi lainnya di DPRD.

“Mudah-mudahan dualisme kepemimpinan di Padang Lawas segera berakhir, bagaimana pun penyelesaiannya secara hukum maupun kekeluargaan,” kata Amran, di halaman kantor DPRD Padang Lawas, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Senin 20 Maret 2023.

"Saya mewakili DPRD Padang Lawas akan menjawab setelah menerima jawaban surat yang telah kami layang kan kepada Gubernur Edy Rahmayadi terkait keadaan Padang Lawas yang kisruh saat ini”ucap ketua DPRD Padang Lawas itudiamini para Fraksi-Fraksi yang ikut hadir dalam menyambut ribuan massa aksi itu.

Baca Juga: Ratusan Massa Sepakat Dengan DPRD Usulkan Pencopotan Walikota Siantar, Dianggap Melanggar Undang Undang

Setelah mendengar penjelasan dari pihak DPRD, ribuan masyarakat membubarkandiri dengan tertib.

Aksi damai ribuan massa Kabupaten Padang Lawas itu dikawal oleh sejumlah personil Polres Padang Lawas dan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas.***

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler