Protes Pedagang Monja ; Di Tanjungbalai Sepatu Dibakar, di Medan Thrifting Bisa Lolos Lewat Pelabuhan Belawan

28 Maret 2023, 15:49 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Penyeludupan 535 Ballpress pakaian bekas, 577 handphone dan 27 tablet Ilegal dari dua tersangka, Jumat (24/3/2023) . (Humas Polri) /Medan Satu

 

 

MEDANSATU.ID - Maklumat Presiden Jokowi, terkait pakaian bekas impor (thrifting) menuai kontro persi. Disatu sisi pedagang monja mengaku kesulitan mendapatkan pasokan hingga melakukan aksi protes dengan membakar dagangan mereka.

Disisi lain justru, kebijakan itu dinilai bisa meningkatkan perkembangan dan kesejahteraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produksi tekstil dalam negeri serta Indonesia terhindar dari tempat pembuangan limbah dari negara lain.

Aksi protes dengan kebijakan Presiden Jokowi itu sendiri terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pedagang bernama Arjuna Winata membakar sepatu bekas impor miliknya sebagai wujud protes.

Apa yang dilakuka tidak hanya menentang pemerintah atas kebijakan larangan impor barang bekas, ia juga menantang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menggelar debat publik secara terbuka.

BACA JUGA : Penjualan Daging Ayam Turun, Jangan Disepelekan Bisa Jadi Indikasi Melemahnya Daya Beli

Kepada wartawan pada Senin 27 Maret 2023, Arjun menilai, kebijakan larangan impor pakaian dan sepatu bekas yang sekarang dikenal dengan istilah thrifting tersebut diskriminatif dan tanpa data yang jelas serta menyudutkan satu pihak.

Karena itu, lanjut Arjuna, pemerintah khususnya Menteri Perdagangan harus menggelar debat secara terbuka guna mencari solusi akan nasib pedagang thrifting khususnya di Tanjungbalai yang jumlahnya mencapai ribuan orang, yang selama ini mata pencahariannya bergantung dari berjualan pakaian atau sepatu bekas.

Karena Kota Tanjungbalai merupakan kawasan pelabuhan sehingga rata-rata penduduk disisana menggantungkan hidupnya dari berjualan barang impor dan tidak memiliki lahan pertanian ataupun perkebunan.

Dirinya juga membantah pendapat jika impor pakaian atau sepatu bekas mengganggu UMKM. Menurutnya, pangsa pasarnya beda, target pembelinya juga beda.

Karenanya, ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dapat membunuh mata pencaharian rakyat kecil.

Saat ini akibat dari larangan menjual pakaian dan sepatu bekas impor, berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di pasar TPO Tanjungbalai yang merupakan sentral pakaian bekas di Sumut sejak puluhan tahun lalu dengan berdirinya 480 kios yang kini tutup karena takut dirazia.

BACA JUGA  : Menelusuri Jejak Musnahnya Bangsal Tembakau Deli di Kawasan Deliserdang, Mestinya Jadi Cagar Budaya

Itu dari Kota Tanjungbalai, sedangkan dari Kota Medan-Belawan, monja terlihat bebas masuk lewat Pelabuhan Belawan bersamaan dengan menyandarnya KM Kelud membawa 1200 penumpang yanag bersandar ke Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Senin 27 Maret 2023.

Terlihat pakaian monja yang diturunkan dari kapal di masukkan kedalam koper, ada yang dibungkus menggunakan kain sprai dan kardus. Jumlahnya berkisar ratusan bal saat tukang angkut barang menurunkan dan memasukannya ke dalam mobil pribadi.

Mirisnya lagi, buruh bagasi hanya cukup mengangkat tangan ketika melintasi petugas Bea dan Cukai Belawan. Sementara petugas Bea dan Cukai hanya bisa geleng kepala dan tersenyum. Disisi lain tampak seorang wanita gemuk dengan pengawala pria berpakaian preman membawa HT.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya ungkap penyeludupan 535 Ballpress pakaian bekas, 577 handphone dan 27 tablet Ilegal

Untuk diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri sendiri sudah menyita ribuan pakaian bekas (ballpres) dari sebuah gudang penyimpanan dan hal itu mendapat dukungan Partai Demokrat.

Partai berlambang mercy itu berpendapat kalau menjamurnya impor pakaian bekas dapat membunuh industri lokal. Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.***

 

Editor: Dedi Suang

Tags

Terkini

Terpopuler