Cegah Kejahatan Perdagangan Satwa Liar, Kemenkumham Dukung dan Fasilitasi UNODC Research Team Lakukan Kajian

- 27 Maret 2023, 19:37 WIB
Kemenkumham Sumut dukung dan fasilitasi tim Research Analysis Branch (RAB) UNODC melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar dan hutan.
Kemenkumham Sumut dukung dan fasilitasi tim Research Analysis Branch (RAB) UNODC melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar dan hutan. /Habibi/Kemenkumham Sumut
MEDANSATU.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sumatera Utara mendukung dan memfasilitasi Research Analysis Branch (RAB) UNODC melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar dan hutan.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham), Imam Suyudi kepada UNODC Research Team bahwa pihaknya bersedia memberikan fasilitas selama pelaksanaan kajian hingga informasi yang diperlukan terpenuhi.
 
Pihaknya juga, sebut Imam berharap agar tim Research Analysis Branch (RAB) UNODC mendapatkan informasi yang diharapkan dalam Program global yang dinamakan Global Programme for Combating Wildlife and Forest Crime (GP WLFC) tersebut.
 
 
“Kami juga menerima masukan-masukan yang bisa membangun" sebut Imam di Ruang Kerjanya, Senin 27 Maret 2023 dilansir dari website resmi Kemenkumham Sumut.
 
Adapun metode kajian yang akan digunakan sebut perwakilan UNODC Research Team, yakni dengan melakukan wawancara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang terjerat kasus kejahatan perdagangan satwa liat di Lembaga Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 
 
Nantinya, hasil kajian akan digunakan sebagai basis bukti untuk mendukung Negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar.
 
 
“Metode yang akan dilakukan dengan melalukan wawancara langsung dengan concern tertentu. Pelaksanaannya dipastikan tidak untuk pengembangan kasus melainkan sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi kasus serupa kembali” jelas perwakilan UNODC Research Team tersebut.
 
Jadwal pelaksanaan kajian akan dilaksanakan di beberapa titik yakni, Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dimulai sejak Senin, 27 Maret 2023 hingga Kamis, 30 Maret 2023.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x