Kian Santer 2 Jaksa Kejati Sumut Disebut Pendemo Back-up Kasus Dugaan Korupsi

- 10 Oktober 2023, 08:00 WIB
Foto : Kejagung ST Buhanuddin
Foto : Kejagung ST Buhanuddin /

MEDANSATU.ID-Dua nama Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) tengah menjadi buah bibir dikalangan Korps Adhyaksa. Nama tersebut santer disebut sebut back-up kasus dugaan korupsi, benarkah?

Adalah, YAT dan ALS. Kedua nama itu disebut masa pendemo saat berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan Abdul Haris Nasution pada Senin, 9 Oktober 2023. Selain di Kejatisu, ada massa lain juga menyebut kedua nama itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH MH, tidak menampik tudingan para pengunjuk rasa disebut dari Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara itu.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut mengaku kalau kasus dugaan korupsi disebut pendemo sedang dalam proses penyelidikan dibagian Pidana Khusus (Pidaus) Kejati Sumut.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejatisu Bongkar Indikasi Suap Jabatan di Pemprovsu Hingga Pencopotan Bambang Pardede

Sebelumnya, Senin 9 Oktober 2023, puluhan massa menggelar unjik rasa di Kejati Sumut dan Kantor Kejagung. Dua gelombang unjuk rasa itu mendesak pengusutan tindak pidana korupsi melibatkan pasutri MFH dan TML melalui CV Tifani My Love.

Dugaan korupsi dilakukan CV tersebut adalah dalam pengadaan barang dan ATK pada Bagian Umum Pemerintah Kota Sibolga tahun anggaran 2021, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah