Naikkan UMP 2024, Ini Cara Pj Gubernur Sumut Hassanudin Sejahterakan Buruh, Perusahaan Wajib Patuhi

- 20 November 2023, 22:05 WIB
Pj Gubernur Sumut Hassanudin didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dan Kadisnaker Sumut, Haris Lubis/foto: Infokom Sumut
Pj Gubernur Sumut Hassanudin didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dan Kadisnaker Sumut, Haris Lubis/foto: Infokom Sumut /
MEDANSATU.ID - Berbagai cara dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin untuk mensejahterakan para buruh. Salahsatunya menaikan upah minimum provinsi (UMP).
 

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sumut, Ilyas Sitorus kepada MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Senin, 20 November 2023.
 
Dijelaskan Kadis Kominfo bahwa rapat koordinasi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting hari ini, PJ Gubernur Sumut Hassanudin telah menaikkan Upah Minimum Provinsi 2024.
 
 
" UMP Sumut naik menjadi Rp2.809.915. Atau naik 3,67% dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.710.493." jelas Kadis Kominfo Pemprov Sumut itu melalui pesan WhatsApp, Senin, 20 November 2023.
 
Kenaikan upah itu, sebut Kadis Kominfo Sumut, atas pertimbangan rekomendasi dan juga saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. 
 
Selain itu, sambungnya, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.
 
“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini” kata Pj Gubernur Hassanudin saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin di Jalan Sudirman, demikian rilis diterima MEDANSATU.
 
 
Pj Gubernur Sumut itu juga mengaku akan membentuk tim monitoring guna memastikan struktur UPM itu diterapkan di kalangan perusahaan.
 
Selain UMP, Pj Gubernur Sumut itu juga minta agar Kabupaten/Kota untuk menentukan upah minimum kabupaten (UMK) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
 
" Penentuan UMP juga harus sesuai peraturan yang ada " kata Pj Gubernur Sumut itu.
 
Selain itu juga, Pj Gubernur Sumut memastikan Pemprov Sumut bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
 
Dipaparkan Pj Gubernur Sumut bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan lll sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.
 
“ Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya” saran Pj Gubernur Sumut itu.
 
 
Selain Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, hadir dalam acara tersebut yakni, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut I.G.P Wira Kusuma, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin.
 
Lalu, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, seperti Kadis Kominfo Ilyas Sitorus, Kadisnaker Haris Lubis. 
 
Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, Dewan Pengupahan Sumut dari seluruh perwakilan, Kadin, Apindo, dan akademisi.***
 
 
 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah