"Dan saksi saksi yang diperiksa itu sudah ranah penyidikan.Pihaknya berjanji akan memberikan informasi terkait hal itu ke publik," ujarnya.
Marbun menjelaskan, sesuai dengan penjelasan sebelumnya, saat ini penyidik sedang mencari 2 alat bukti, untuk menentukan siapa tersangkanya. "Artinya, untuk saat ini belun ada tersangkanya," kata Marbun.
Untuk diketahui, penggeledahan Kantor Bank Sumut Cabang Pembantu Asahan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Okto Samuel Silaen, SH, MH guna mencari dan mendapatkan dokumen atau surat-surat.
Baca Juga: Pejabat Karir, OJK Diminta Tolak Julian Helmi Lubis Jadi Direktur Bank Sumut
Surat dan dokumen sangat diperlukan karena ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan terkait pemberian fasilitas Kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT-CV Zamrud.
Dalam pemberian kredit dimaksud ada yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
Pihak Bank Sumut sendiri dikonfirmasi melalui Bidang Hukum hanya membenarkan adanya penggeledahan dilakukan Kejari Asahan. Sementara Humas Bank Sumut Rini enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi.***