Bank Sumut Diduga Muluskan Kredit Fiktif PT Zamrud, Kejari Asahan Geledah Kantor Cari Barang Bukti

- 4 Desember 2023, 16:00 WIB
Kejari Asahan melakukan pengeledahan Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Asahan
Kejari Asahan melakukan pengeledahan Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Asahan /Dedi Suang MS / Kejari doc/

MEDANSATU.ID-Dugaan pemberian kredit fiktif oleh Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT-CV Zamrud menguap. Indikasinya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan pengeledahan Kantor Bank Sumut dan menyegel Aset.

Penggeledahan Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu di Jalan Hos Cokrominoto No. 161, Keluraha Kisaran Baru, Kecamata. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilakukan Kejari guna mencari alat bukti, pada 9 November 2023, lalu.

Kejari Asahan juga sudah menyegel sejumlah Aset PT Zamrud pada Jumat 3 November 2023, guna mempermudah penghitungan akan adanya kerugian keuanga negara.

Sampai saat ini, Senin 4 Desember 2023, Kejari Asahan masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah serta dapat menentukan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: HUT ke-62 Bank Sumut: Momentum Penilaian Pencapaian dan Percepatan Transformasi Digital

Demikian terkonfirmasi Kajari Asahan lewat Kasi Intel Aguinaldo Marbun SH MH, Senin 4 Desember 2023, sembari menegaskan kalau untuk kerugian negara belum bisa dipastikan.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x