MEDANSATU ID-Kepolisian Polda Sumut (Poldasu) sudah melimpahkan berkas suami wakil Bupati Labuhanbatu FS, tersangka kasus asusila.
Pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dinyatakan lengkap alias P21. Selanjutnya pihak kepolisian melimpahkan tahap dua beserta tersangka atau disebut P22.
Saat ini, tersangka FS ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Rumah Tahanan Rantau Prapat untuk 20 hari ke depan sebelum proses persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Rantau Prapat terkonfirmasi lewat Kasi Intel (Kastel) Firman Hermawan Simorangkir SH MH, Rabu 6 Desember 2023, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Praperadilkan Kapolri dan Kapolda Sumut Serta Dirkrimum
Dijabarkan Firman kalau berkas perkara FS sudah P-21 kemarin, Selasa 5 Des 2023 oleh Kejati Sumut.
Sementara untuk hari ini, kata Firman, Rabu 6 Desember 2023 dilakukan tahap 2, tersangka FS dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejari Labuhanbatu.