MEDANSATU.ID - Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumut sudah melewati batas waktu pelaksanaan pengerjaan yang di tentukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Hal tersebut sesuai dengan tanggal kontrak 22 November 2023 dan waktu pelaksanaan 34 hari kalender.
Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Gambir Baru itu dikerjakan oleh CV. Vera dengan nilai kontrak Rp. 179.000.000 sumber dana APBD Kabupaten Asahan di Dinas Kesehatan.
Pengerjaan Proyek seharusnya sudah selesai diperkirakan akan berakhir pada sekitar tanggal 26 Desember 2023, kondisi sekarang jauh dari kenyataan.
Para Pekerja Tidak Gunakan Alat Pelindung Diri
Baca Juga: Bank Sumut Diduga Muluskan Kredit Fiktif PT Zamrud, Kejari Asahan Geledah Kantor Cari Barang Bukti
Pantauan awak media di lokasi pembangunan proyek rumah dinas Puskesmas tersebut, terlihat beberapa orang pekerja sedang bekerja di ketinggian dan tidak mengutamakan safety first (utamakan keselamatan) yang Jelas-jelas sangat membahayakan keselamatan nyawa pekerjanya.
Ironisnya, seluruh pekerja tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti Helm, Safety Belt dan Body Harness.
Ketika awak media menanyakan terkait alat pelindung diri dan keselamatan (Safety First) yang harusnya mereka gunakan saat bekerja terutama di ketinggian, dan awak media sempat menanyakan apa mereka tidak takut bekerja di ketinggian tanpa adanya alat bantu keselamatan.
" Yah mau bagaimana lagi bang namanya juga kami kerja buat cari makan, kami sudah biasa bekerja di ketinggian tanpa menggunakan alat bantu keselamatan bang dan memang pemborong juga tidak menyediakan alat bantu keselamatan tersebut bang" aku salah seorang pekerja yang minta namanya tidak ditulis.
Dari pantauan awak media ini, pengerjaan proyek rehabilitasi rumah dinas Puskesmas Gambir Baru, masih banyak yang belum selesai, seperti plaster, lantai, plafon, dan masih banyak lagi.
Pengerjaan proyek rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Gambir Baru itu di perkirakan hanya baru selesai 50 persen.***