Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Terancam Pidana

- 28 Desember 2023, 18:30 WIB
Bendera Merah Putih Dengan Kondisi Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Sumut/Foto: Edi
Bendera Merah Putih Dengan Kondisi Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Sumut/Foto: Edi /
MEDANSATU.ID - Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan, Sumut terancam pidana.
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan terkait bendera merah putih robek dan kusam berkibar di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan.
 
" Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan jelas pidananya " kata Ketua GBPU yang akrab disapa Aan itu, MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Kamis, 28 Desember 2023.
 
Dijelaskannya bahwa sesuai Undang-undang tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c.
 
 
Bendera Merah Putih Dengan Kondisi Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Sumut/Foto: Edi
Bendera Merah Putih Dengan Kondisi Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Sumut/Foto: Edi
 
"Pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" tegasnya.
 
Anehnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan, drh, Yusnani saat dikonfirmasi MEDANSATU.ID berterimakasih dan mengaku akan jadi perbaikan pihaknya.
 
" Izin bang. Terkait dengan hal tersebut terimakasih atas informasinya dan ini menjadi perbaikan kami untuk kedepannya. Terimakasih sekali lagi sudah mengingatkan" ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu, 27 Desember 2023.
 
Pantauan dilokasi, Kamis 28 Desember 2023, terlihat bendera merah putih yang awalnya robek dan kusam saat ini telah berganti dengan yang layak.
 
Sebelumnya diberitakan, bendera merah putih dengan kondisi robek dan kusam dibiarkan berkibar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan Sumut. 
 
Sejumlah warga dan lembaga masyarakat menyayangkan dan prihatin hal tersebut terjadi di kantor Pemerintah Asahan.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah