MEDANSATU.ID-Ketika seorang pejabat publik terlibat dalam skandal, hal tersebut selalu menarik perhatian banyak orang.
Baru-baru ini, PJ Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dilaporkan oleh wartawan dan PB-PASU terkait kasus video viral yang mencetuskan reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Meskipun Sugeng menyebut bahwa video tersebut adalah hoax, tetapi laporan telah dibuat oleh wartawan bersama PB-PASU agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kebebasan pers dan kebebasan berbicara merupakan hak dasar setiap individu dan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Hassanudin Lantik Pj Bupati Paluta, Ini Orangnya
Dalam kasus ini, Persatuan Wartawan Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen telah menunjukkan peran krusial mereka dalam mempertahankan kebebasan pers.
Namun, kita harus berhati-hati sebelum mengambil kesimpulan sebelum menyelidiki lebih lanjut.