Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada para penegak hukum atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu.
Hal ini membuat masyarakat resah dan tidak nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Pukul dan Tampar Anggota, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diperiksa Propam Polda: Mohon Maaf
Cipayung Labuhanbatu berharap tuntutan mereka dapat diindahkan dan direspon dengan cepat oleh pihak yang berwenang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Aksi demo Cipayung Labuhanbatu jika tidak direspon akan kembali menggelar aksi pada Jumat 8 Maret 2024.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago terkonfirmasi sebelumnya mengaku tidak mengetahui akan adanya aksi dari kelompok Cipayung Labuhanbatu.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP BL Manalu coba dimintai komentarnya terkait aksi demo desakan pencopotan dirinya sebagai Kapolres Labuhanbatu belum memberikan jawaban.
Aksi demo bermula saat adanya pemberitaan viral terkait Kapolres Labuhanbatu AKBP BL Manalu bersama Kasat Narkoba dan anggotanya melakukan penganiayaan dan dilapor ke Propam Polda Sumut berujung perdamaian.