Masyarakat setempat juga berhak menerima ganti rugi atas tanah yang telah mereka olah selama bertahun-tahun.
Kasus mafia tanah seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia, setiap tahunnya masih banyak kasus serupa yang dilaporkan ke kepolisian.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait harus bekerja sama untuk menangani kasus ini dengan cepat dan tepat, serta menghindari terjadinya konflik di lingkungan masyarakat.
Sebagai warga negara Indonesia, mari kita turut mengawasi dan melaporkan jika menerima informasi terkait kasus mafia tanah.
Kita harus menjaga agar keadilan bisa ditegakkan dan kejahatan tidak lagi merajalela di negara ini.***