KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan Sehingga Menemper KA Putri Deli di Perbaungan, Tuntut Ganti-rugi

- 19 Maret 2024, 23:49 WIB
Truk menerobos pintu perlintasan sehingga ditabrak KAI di Perlintasan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah
Truk menerobos pintu perlintasan sehingga ditabrak KAI di Perlintasan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah /Medan Pikiran Rakyat/dok Dedi Suang /

MEDANSATU.ID-Kecelakaan di perlintasan kereta api bukanlah hal yang baru. Kejadian ini sudah sering terjadi dan hampir selalu disebabkan oleh kurangnya kesadaran dari pengguna jalan raya.

Seperti kejadian yang baru saja terjadi pada Selasa 19 Maret 2024, petang di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, di mana KA Putri Deli (U76A) yang sedang melaju dalam rute Medan-Tanjung Balai menemper oleh truk yang melintas di palang pintu yang sudah ditutup.

Kejadian ini membuat petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka, sedangkan seluruh penumpang berjumlah 317 dalam keadaan selamat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di Bandung, Jalur tak Bisa Dilewati, Soal Jadwal Perjalanan Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI Divre I Sumut juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu disiplin dan mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan keselamatan dalam berlalu lintas, terlebih di area-are yang memiliki risiko kecelakaan seperti perlintasan kereta api.

Pun demikian, PT KAI Divre I SU tidak melulu hanya menyesalkan kejadian ini, tetapi juga berencana untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh kejadian temperan tersebut.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x