Sosialisasi ini, menurut Dindin Solakhuddin, tak cuma di media komunikasi seperti media sosial saja. Melainkan turut di media luar ruang seperti umbul-umbul, spanduk, baliho dan VMS.
Selain itu pula, diterbitkannya siaran pers perusahaan termasuksiaran dengan radio nasional maupun radio swasta lainnya.
Usai melewati sederet sosialisasi sejak 20 Maret 2024 tentang penetapan tarif awal Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi–Indrapura sepanjang 28,3 kilometer, PT Hutama Marga Waskita memberitahukan pemberlakuan tarif itu akan dimulai Kamis, 4 April 2024, pukul 00.00 WIB.
Diberlakukannya tarif ini, menurut Dindin Solakhuddin, didukung Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
Tarif Tol Tebing Tinggi–Indrapura:
- Golongan I Rp31.000
- Golongan II dan III Rp46.000
- Golongan IV dan V Rp61.500