Tol Tebing Tinggi–Indrapura Sudah Berbayar Sejak 4 April 2024, Catat Tarifnya

- 3 April 2024, 09:05 WIB
Tol Tebing Tinggi–Indrapura dikenaka tarif sejak 4 April 2024.
Tol Tebing Tinggi–Indrapura dikenaka tarif sejak 4 April 2024. /pandapotans/antara

 


MEDANSATU.ID - Tol Tebing Tinggi–Indrapura terhitung sejak Kamis 4 April 2024 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).

Terkait penerapan tol Tebing Tinggi-Indrapura itu sudah disosialisasikan ke pengguna jalan. Baik lewat media sosial, media luar ruang hingga media elektronik.

Dengan begitu para pengguna jalan sudah tahun info terkait bakalan diberlakukannya tarif ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura ini.

tlBaca Juga: Pembangunan Ruas Tol Menuju Parapat: Kawasan Pariwisata Strategis Danau Toba dengan Dua Terowongan

Dindin Solakhuddin selaku Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita mengatakan hal tersebut di Jakarta, Rabu 3 Maret 2024 seperti dilansir MEDANSATU.ID dari kantor berita Antara.

Dindin Solakhuddin mengaku sebelum tarif diberlakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif ke pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif.

Saat beroperasi tanpa tarif dimaksud yakni sejak 10 November 2023. Menurut Dindin Solakhuddin, sosialisasi itu meliputi tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar hingga penggunaan Kartu Uang Elektronik maupun manfaat dan peran strategis jalan tol.

Baca Juga: Truk Colt Diesel Salip Toyota Agya di Jalan Tol Belmerah, Satu Orang Meninggal Dunia

Sosialisasi ini, menurut Dindin Solakhuddin, tak cuma di media komunikasi seperti media sosial saja. Melainkan turut di media luar ruang seperti umbul-umbul, spanduk, baliho dan VMS.

Selain itu pula, diterbitkannya siaran pers perusahaan termasuksiaran dengan radio nasional maupun radio swasta lainnya.

Usai melewati sederet sosialisasi sejak 20 Maret 2024 tentang penetapan tarif awal Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi–Indrapura sepanjang 28,3 kilometer, PT Hutama Marga Waskita memberitahukan pemberlakuan tarif itu akan dimulai Kamis, 4 April 2024, pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Laporan Buat Pj Gubsu, Sawah di Sumatera Utara Banyak Kena Imbas Proyek Jalan Tol Tanpa Mendapat Ganti Rugi

Diberlakukannya tarif ini, menurut Dindin Solakhuddin, didukung Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.

Tarif Tol Tebing Tinggi–Indrapura:

- Golongan I Rp31.000

- Golongan II dan III Rp46.000

- Golongan IV dan V Rp61.500

 

Gerbang Tol Indrapura-Tebing Tinggi:

- Golongan I Rp31.000

- Golongan II dan III Rp46.000

- Golongan IV dan V Rp61.500

Baca Juga: Jalan Tol Binjai – Langsa Ruas Stabat – Kuala Bingai Sepanjang 7,55 Kilometer Tarifnya Nol Rupiah


PT Hutama Marga Waskita selaku Badan Usaha Jalan Tol, urai Menurut Dindin Solakhuddin, ikut mengimbau pengguna jalan untuk tertib berkendara sesuai ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Memacu kendaraan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Selain itu, menurut Menurut Dindin Solakhuddin, pengguna jalan tol dilarang menggunakan bahu jalan, kecuali dalam kondisi darurat saja.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah