1 Tewas dan 1 Sekarat, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan, 2 Pelaku DPO di Ultimatum, Ini Modus Operandinya

5 Oktober 2023, 21:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki saat memaparkan kronologi peristiwa pembunuhan. 3 dari 5 pelaku ditangkap. /Habibi/MEDANSATU.ID/Polres Labuhanbatu

MEDANSATU.ID - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi disalahsatu warung yang beralamat di Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut pada Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.05 WIB.

Sebanyak 3 orang dari 5 orang pelaku pembunuhan itu ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Rusdi Marzuki.

Dihadapan sejumlah awak media Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki memaparkan kronologi peristiwa yang menewaskan 1 korban dan 1 sekarat itu.

" Kurang dari 24 jam ketiga pelaku RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek kita tangkap. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di imbau untuk menyerahkan diri " kata AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik, Kamis 5 Oktober 2023 petang.

Baca Juga: Ibu Kandung Almarhum Imam Masykur Temui Hotman Paris Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya Oleh Oknum Paspampres

Adapun identitas korban tewas yakni Suprianto (41) dan Samsul Bahri Ritonga (57) sekarat karena mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung " jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Rusdi Marzuki mengultimatum ke 2 pelaku yang berhasil melarikan diri agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu Diduga Tewas Bunuh Diri

" Kami mengimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian inisial IR dan AL. Apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku " tegas Rusdi.

Diceritakannya, motif peristiwa yang menghilangkan nyawa manusia itu berawal dari pertengkaran mulut antara korban Suprianto dan seorang pelaku S alias Wawai yang belum saling kenal di salahsatu warung tempat kejadian.

" Pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar lokasi. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban kemudian dibantu pelaku lainnya, bahkan teman korban yang datang hendak melerai juga dipukuli oleh para pelaku " ceritanya.

Baca Juga: Aksi Koboi Dirut PT Abadi Bursa Jaya Raya Group Letuskan Senjata Api Ketika Didatangi Anggota SPTSI Kota Medan

Barang bukti peristiwa pembunuhan diamankan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu. 3 dari 5 pelaku ditangkap, 2 DPO. MEDANSATU.ID/Polres Labuhanbatu
Modus Operandi Peristiwa Pembunuhan 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki juga menerangkan modus operandi peristiwa pembunuhan itu dengan cara para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Suprianto dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO) menusuk korban dengan sebilah pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban tewas.

Kemudian, sambung Kasat, pelaku juga memukuli korban atasnama Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Selain meringkus 3 orang pelaku, personel unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Baca Juga: HEBOH..!!! Menteri Pertanian Tersangka KPK Hilang di Eropa, Terakhir Kabar di Spanyol

"Barang bukti yang sudah kita amankan diantaranya 1 buah kursi plastik yang digunakan juga untuk memukul korban, 2 unit sepeda motor dan 5 bilah parang " ujarnya.

Terhadap para tersangka, jelas Kasat, di terapkan pasal 338 sub170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun.***

Editor: Habibi Medansatu

Tags

Terkini

Terpopuler