Ayah Durjana di Padang Diduga Rudapaksa 2 Putri Kandung, Ditangkap Tim Klewang

9 November 2023, 18:00 WIB
Ayah durjana terduga pelaku pemerkosaan terhadap 2 putri kandungnya diamankan Tim Klewang saat tertidur lelap.(Twitter @kegblgnunfaedh) /

MEDANSATU.ID- Ayah durjana di di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi. Pria itu tak berkutik setelah diciduk tim klewang, Sat Reskrim Polresta Padang.

Ayah durjana ini diduga tega merudapaksa (persetubuhan sedarah) terhadap dua anak perempuannya.

Ayah durjana berinisial F panggilan M (48) itu diketahui tercatat sebagai seorang buruh harian lepas di salah satu instansi pemerintahan di kota itu.

Seperti dilansir MEDANSATU.DI dari cuitan Kegoblogan.Unfaedah di media X (dulunya Twitter) pada Kamis 9 November 2023.

Baca Juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Tersangka Pelaku Cabul Ponakan Yatim Diboyong ke Polda Sumut

Narasi dalam cuitan itu menyebut terduga pelaku berhasil diringkus Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang bersama jajaran Unit IV/PPA pada Selasa 7 November 2023 pukul 20.30 WIB.

Diketahui pula, pelaku yang sudah berpisah dengan istrinya itu diduga nekat merudapaksa kedua putrinya di rumahnya sendiri.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/702/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 16 Oktober 2023.

Ipda Yanti Delfina, selaku Kasi Humas Polresta Padang mengatakan terduga pelaku diringkus di sebuah kompleks yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

"Pelaku diduga nekat melakoni tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dimana korbannya anak kandungnya sendiri," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Cabul Tidak Ngaku, Mahasiswa dan Masyarakat Demo: Tangkap FS Copot Kapolres

Polisi bilang, kedua korban yang merupakan anak kandung terduga pelaku berinisial FO (17) dan FF (20).

"Terduga pelaku yang melakoni aksi bejat sejak tahun 2019 ini diringkus petugas saat berada di dalam rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Ipda Yanti Delfina.

Dari video proses penangkapan ayah bejat yang tersebar luas di media sosial, saat malam penangkapan terduga pelaku sedang tidur lelap.

Terduga pelaku tak menyadari beberapa orang polisi dari tim klewang tiba-tiba saja sudah ada di sekelilingnya saat dirinya tersadar.

"Happy Birthday to you... Happy Birthday to you," teriak tim klewang membangunkan sang ayah bejat.

"KTP mana, iko salah, sejak tahun 2019," kata seorang personell tim Klewang yang menyadarkan dirinya terhadap aksi bejatnya yang dilakoni terhadap kedua anak gadisnya itu.

Kini ayah durjana itu dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.***

 

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: Twitter @kegblgnunfaedh

Tags

Terkini

Terpopuler