Polisi Sebut Terduga Pelaku Cabul Tidak Ngaku, Mahasiswa dan Masyarakat Demo: 'Tangkap FS Copot Kapolres'

- 24 Agustus 2023, 21:04 WIB
Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Mapolres Labuhanbatu meminta Tangkap terduga cabul (FS) dan Copot Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu.
Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Mapolres Labuhanbatu meminta Tangkap terduga cabul (FS) dan Copot Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu. /Habibi/MEDANSATU.ID
MEDANSATU.ID - Terduga pelaku cabul Freddy Simangunsong telah dipanggil pihak Kepolisian guna dimintai keterangannya. 
 

 
Hasilnya, sejumlah keterangan para saksi dan terlapor tidak sinkron dengan laporan korban.
 
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu P. Napitupulu saat menjelaskan konfirmasi perkembangan laporan ibu korban cabul, RH.
 
" Terlapor sudah diperiksa hari Selasa. Saya koordinasi sama penyidiknya, terduga tidak ngaku, keterangan para saksi dan juga terduga (pelaku) tidak sinkron. Tidak mungkin satu orang berada di dua tempat, keterangan FS saya tidak disitu (TKP) pada saat itu (kejadian) " jelas Kasi Humas.
 
 
Adapun pembantu dirumah terduga pelaku, lanjut Humas, hanya bekerja setengah hari. Sementara, istri muda FS mengaku juga tidak berada dirumah.
 
" Jam satu siang pembantu nya udah pulang. Istri muda terduga pelaku juga mengaku tidak ditempat (TKP) " sebutnya.
 
Menanggapi hal itu, sedikitnya empat puluh orang Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Anak melakukan Demo di Mapolres Labuhanbatu.
 
Aksi damai yang dilakukan puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang menilai penyidik tidak profesional menangani kasus yang seharusnya diprioritaskan.
 
 
" Kedatangan kami disini (Mapolres) karena kami menilai penyidik tidak profesional menangani kasus cabul yang diduga dilakukan FS keluarga pejabat Labuhanbatu" kata Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menggunakan pengeras suara, Kamis 24 Agustus 2023.
 
Kami minta, sebutnya, jika kasus ini tidak ditangani dengan profesional. Maka, tegas Nisa, Kami minta Kapolda Sumut mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu dan menangkap terduga pelaku FS.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Nisa, kurang lebih selama dua jam berorasi di depan Mapolres Labuhanbatu, massa diterima masuk di aula Polres oleh Waka Polres dan Kasat Reskrim.
 
" Setelah orasi kami diterima masuk dan disitu Kasat Reskrim AKP Rusdi mengaku akan memproses laporan cabul dengan profesional. Disitu kita minta alat detektor dan dokter kejiwaan " tandas Nisa didampingi puluhan massa lainnya.
 
 
Sebelumnya, Suami wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong dilaporkan dugaan pencabulan oleh RH orang tua dari korban ke Polres Labuhanbatu, Rabu 16 Agustus 2023 Malam kemarin, sekira pukul 23.49 WIB.
 
Laporan itu tertuang dalam surat laporan dengan nomor : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES - Labuhanbatu / Polda Sumut.
 
Dalam laporan yang dilihat Medansatu.id, Freddy dituduh telah mencabuli anaknya, SF yang masih berusia 15 tahun, kelas 2 di salahsatu SMK di Labuhanbatu.
 
 
Sebagaimana tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU 17 tahun 2016.
 
" Sesuai aturan, ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal selama 15 tahun dan denda 5 Milyar " sebut kuasa hukum yang mendampingi korban, Nasir Wadiansan Harahap, SH dan Yaarham Dalimunthe, SH juga Ketua Komnas Perlindungan Anak Labuhanbatu, Azhar Harahap, ST.
 
Disisi lain, tak terima dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap ponakan (anak adiknya) sendiri, Freddy melaporkan pencemaran nama baiknya ke Mapolres Labuhanbatu, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Namun, laporan yang disampaikan itu ditolak pihak petugas SPKT dengan alasan laporan cabul atas dirinya masih dalam proses.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x