Honor Anggota KPPS Dibawa Kabur Rp115 Juta, Habis Buat Main Judi Online

19 Februari 2024, 14:30 WIB
MH alias D yang ditangkap polisi lantaran membawa kabur honor anggota KPPS sebesar Rp115 juta. /Instagram/@txt.viral

MEDANSATU.ID - Honor anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebesar Rp115 juta dibawa kabur. Pelakunya bendahara PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Peristiwa honor anggota KPPS yang dibawa kabur ini terjadi di bawah jajaran KPU Balangan, provinsi Kalimantan Selatan. Beruntung pelaku yang tak bisa berbuat banyak akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang membawa kabur honor anggota KPPS sebesar Rp115 juta tersebut dilaporkan dijemput paksa personel Polres Balangan di salah satu penginapan di Kota Tanjung, Tabalong pada Jumat 16 Februari 2024.

Sebagaimana disiarkan Medansatu.id dari instagram @txt.viral pada Senin 19 Februari 2024.

Narasi di laman IG itu menyebut Polres Balangan akhirnya menangkap oknum bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan berinisial MH alias D.

Baca Juga: Duh, 2 Anggota KPPS Ini Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, Salah Satunya di Medan

Menurut Iptu Galuh Rizka Pangestu, Kasat Reskrim Polres Balangan, pihaknya mengamankan seorang oknum berinisial MH alias D terkait honor anggota KPPS yang diduga dibawa kabur sebesar Rp115 juta.

Awalnya, kata polisi, pihaknya sebelumnya sudah menerima laporan dari KPU Balangan hingga akhirnya personel menangkap paksa terduga pelaku di sebuah penginapan.

Saat diamankan di sebuah lokasi penginapan, lanjut polisi, terduga pelaku diamankan seorang diri. Darinya, urai polisi lagi, diamankan uang tunai sebesar Rp17 juta.

Dari hasil interogasi polisi, sambung Kasat Reskrim, MH alias D mengambil uang tunai honor anggota KPPS dan Linmas Batu Piring pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Petugas KPPS Disuguhi Coklat Oleh Pj Gubernur Sumut dan Sekda Provinsi Sumut Usai Mencoblos Pada Pemilu 2024

Sebagian, jelas polisi, sudah diserahkan ke anggota Sekretariat PPS lainnya untuk membayar honor Linmas (Perlindungan Masyarakat).

Setelah dikurangi, sisa uang yang dikantongi terduga pelaku yang sejatinya diperuntukkan membayar honor anggota KPPS berjumlah Rp115 juta.

"Uang itu secara bertahap dimasukkan ke rekening pribadinya dan digunakan untuk bermain judi online. Saat ini sisa uang dimaksud hanya Rp17 juta," terang polisi.

Menurut polisi, MH alias D pergi ke Tanjung Tabalong sejak Kamis 15 Februari 2024 dini hari, saat proses penghitungan suara mulai tuntas. Nah, karena merasa sudah tak ada uang lagi untuk bayar honor anggota KPPS akhirnya MH alias D melarikan diri hingga diamankan di lokasi persembunyiannya.***

Editor: Adinda Lubis MS

Sumber: instagram @txt.viral

Tags

Terkini

Terpopuler