Bandar Narkoba Aek Korsik Labura Ditangkap, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto

- 15 Juli 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/jhusemannde/
MEDANSATU.ID - Bandar narkoba jenis Sabu-sabu Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut dikabarkan ditangkap, Sabtu 15 Juli 2023.
 

 

 
Informasi dihimpun, bandar Sabu-sabu inisial K usia 41 tahun alias Kamal ditangkap bersama seorang warga inisial EP usia 25 tahun.
 
Keduanya diamankan disebuah rumah warga inisial I diduga saat sedang melakukan transaksi jual beli dan memakai Sabu-sabu.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga setempat yang mengetahui penangkapan bandar yang meresahkan itu.
 
 
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan bahwa yang melakukan penangkapan pihak Polisi Militer.
 
" Informasi yang dapat saya yang nangkap PM (Polisi Militer). Namun belum diketahui data lengkapnya" katanya singkat.
 
Namun, sampai berita ini ditayangkan redaksi, belum diketahui pasti kronologi dan data lengkap penangkapan para penyalahgunaan narkoba tersebut.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah