Berapa Total Kekayaan Kepala Basarnas Yang jadi Tersangka KPK : Wah! Setara Dengan 9 Mobil Alphard

- 27 Juli 2023, 15:55 WIB
Total Kekayaan Kepala Basarnas Yang Jadi Tersangka KPK : Wah! Setara Dengan 9 Mobil Alphard.
Total Kekayaan Kepala Basarnas Yang Jadi Tersangka KPK : Wah! Setara Dengan 9 Mobil Alphard. /Pixabay/KlausHausmann

MEDANSATU.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Henri Alfiandi diduga terkait suap dalam beberapa proyek Badan SAR Nasional (Basarnas) pada periode 2021-2023.

Wakil Ketua KPK membeberkan dugaan tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi soal meminta fee 10 persen dari 3 proyek selama dia bertugas.

Pertama, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak sebesar Rp9,9 Miliar.

Baca Juga: Tertarik Omzet dan Promo Bombastis, Kejutan Baru dr. Richard Lee Pindah Lapak Live Streaming Ke Shopee Live

Kedua, yaitu pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak sebesar Rp17,4 Miliar.

Terakhir ataupun ketiga adalah pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024) yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp89,9 Miliar.

Alex mengatakan, Henri Alfiandi diduga mendapat 'jatah' fee sejumlah Rp88,3 Miliar selama tiga tahun bertugas.

“Dari berbagai vendor pemenang proyek," katanya dikutip MEDANSATU.ID-Pikiran Rakyat Media Network dari Antara pada Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Pemadaman Listrik Imbas Pembangunan Drainase Dinas PU Medan, PLN Berdalih Pemeliharaan

Total Kekayaan Kabasarnas

Menurut data yang dicuplik dari keterangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni total harta kekayaan Henri bernilai Rp10.973.754.000.

Merujuk dari situs oto.com bahwa satu mobil Alphard senilai Rp1,2 miliar sehingga setara dengan 9 mobil Alphard bila membandingkan harta kekayaan Kabasarnas tersebut.

Adapun lebih rinci harta kekayaan Pejabat TNI AU itu sebagai berikut :

1. Lima bidang tanah di daerah Pekanbaru dan Kampar senilai Rp4.820.000.

2. Tiga unit mobil ( Nissan Grand Livina, Honda CRV, Fin Komodo IV) total senilai Rp395 juta.

3. Pesawat terbang pribadi jenis Zenitg 750 STOL keluaran tahun 2019 senilai Rp650 juta.

4. Harta bergerak lainnya (belum terinci laporannya) senilai Rp Rp452.600.000.

5. Sementara untuk Kas atau setara kas lainnya memiliki senilai Rp4.056.154.000.

6. Tercatat juga harta lainnya senilai Rp600 Juta.

Baca Juga: Poto-poto 'Upacara' Merdang Merdem di Lapangan Benteng Medan, Tradisi Karo yang Perlu Dilestarikan

Sebelumnya, dilansir dari Antara, KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka pada Rabu, 26 Juli 2023.

Alexander menambahkan, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya terkait kasus ini.

Adapun 4 tersangka lainnya yakni Marilya (MR), Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Roni Aidil (RA), Direktur PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto (ABC), Koorsmin Kabasarnas RI.

Sebelumnya, kasus ini diketahui terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023.***

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah