MEDANSATU.ID - Tim gabungan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar dan Subdenpom l/1-2 Rantauprapat mengamankan seorang diduga Penulis Judi toto gelap (Togel) di wilayah hukum Polsek Panai Hilir - Polres Labuhanbatu.
Penulis Judi Togel tersebut berinisial ES usia 47 tahun warga Jalan Panglima Sudirman, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
ES diamankan tim gabungan Polisi Militer pada Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 21.22 WIB diduga saat sedang merekap angka pasangan Togel di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Personel Balaklap Lidpamfik Denpom Pematangsiantar, Sertu L Tamba kepada redaksi media online MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Selasa 15 Agustus 2023.
" ES diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi togel tersebut " demikian kata Sertu L Tamba dalam keterangan tertulisnya.
Diceritakan Sertu L Tamba, kronologi berawal dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya Judi tebak angka (Togel, Hongkong dan Sidney)
" Informasi tersebut diduga ada keterlibatan Oknum Anggota TNI " sebutnya.
Dijelaskannya, atas informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan pengecekan, tepat pada Pukul 21.50 WIB, Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar bersama anak buah Lettu CPM Sugeng Riyadi melakukan penangkapan terhadap ES yang sedang melakukan kegiatan perekapan angka (Judi tebak angka Hongkong) di warung 24 jam yang berada di Jalan Ahmad Yani, Desa Sei Berombang.
Baca Juga: Jakarta Puncaki Daftar Kota Terburuk Polusi Udara di Dunia, DPR: Pemerintah Kurang Serius!
Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Setelah dilakukan interogasi, ES mengaku menulis tebak angka atas kemauannya sendiri dan mengaku setor kepada warga sipil marga Sihaloho warga Sei Berombang.
" Setelah kita interogasi tidak ada keterlibatan anggota TNI, baik sebagai bandar maupun backing. ES mengaku setor ke Sihaloho dan Sihaloho setor ke bandarnya inisial A " jelasnya.
Atas penangkapan tersebut, lanjut Sertu L Tamba, ES berikut barang bukti dibawa ke Mako Subdenpom 1/l-2 Rantauprapat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Nama dan Asal Sekolah 42 Anggota Paskibraka Kota Medan Setelah Dikukuhkan Bobby Nasution
Lebih lanjut dipaparkannya, selain terduga tersangka ES, turut barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 3 (tiga) blok kupon pasangan tebak angka Hongkong terbuat dari kertas HVS, 1 (satu) buah Dompet.
Selanjutnya, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 2 (dua) buah pulpen, Uang tunai berjumlah Rp.573.000- ( Lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah),1 (satu) pcs charger merek vivo, 1 (satu) lembar buah KTP, 1 (satu) lembar kartu indonesia sehat dan 1 (satu) kartu ATM BRI.
" Saat ini terduga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Subdenpom Rantauprapat dan akan diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu " tandasnya.***