Polda Sumut Tangkap Sindikat 23 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Sei Berombang, Polres Labuhanbatu Bobol?

- 12 September 2023, 22:50 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/KlausHaussman/
MEDANSATU.ID - Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan 7 orang diduga sindikat jaringan narkoba internasional jenis Sabu di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa 5 September 2023.
 

 
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan, Selasa 12 September 2023. 
 
Penangkapan terhadap sindikat narkoba Internasional jaringan Malaysia - Tanjung Balai itu, kata Hadi dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Narkoba dibawah komando AKBP Hendri Sibarani SIK.
 
Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap, 6 orang merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Sedangkan satu orang lainnya warga Kota Madya Tanjung Balai. Para pelaku yang tertangkap yakni, inisial ARN (47), Zul (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39). 
 
 
Dijelaskan Hadi, awalnya tim melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku saat mengendarai mobil ketika melintas di wilayah Kecamatan Air Batu Asahan, menuju  Kota Madya Tanjung Balai sekira pukul 23.00 WIB.
 
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, sambung Hadi, ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 23 Kg yang dikemas dalam kotak Teh China merk Chinese Pin Wei dengan warna bungkus hijau muda. 
 
"Ke 3 pelaku yaitu,  ARN, Zul, dan GN. Kemudian dilakukan proses pengembangan oleh tim dan berhasil menangkap 4 orang lagi dari sindikat narkoba tersebut yakni, MR,  RS, MHRN dan YL. Keempatnya ditangkap di Jalan Pancakarsa, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Madya Tanjung Balai," paparnya. 
 
 
Selain Sabu, papar Kabid Humas,  ditemukan 2 buah tas merk camel Mountain. 1 unit Mobil Warna hitam dan 2 unit sepeda motor dan Sabu sebanyak 23 Kg saat ini disita oleh polisi sebagai barang bukti untuk tindak lanjut proses hukum selanjutnya. 
 
Menurut Hadi, para tersangka merupakan pelaku jaringan Internasional Malaysia – Tanjung Balai yang membawa Narkotika jenis sabu dari wilayah perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu untuk di bawa ke wilayah Tanjung Balai dan Medan. 
 
Saat ini para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
 
Terpisah, Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik menduga bahwa pengiriman Sabu oleh 6 warga Sei Berombang itu sudah berulang kali.
 
 
" Kata Humas Polda Sabu nya dari perairan Sei Berombang dan 6 warga Sei Berombang ditangkap. Maka kita duga ini sudah berulang kali dilakukan, tapi kenapa Polres Labuhanbatu tidak mencium adanya sindikat jaringan internasional ini ?" sebut Muslim Manik saat dimintai tanggapannya.
 
Ketua LSM itu menilai bahwa Polres Labuhanbatu kecolongan dalam hal ini atau kita duga melakukan pembiaran.
 
" Kenapa tidak, jelas Polres Labuhanbatu punya puluhan personil Airud, kok bisa masuk Sabu dari perairan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu? Kecolongan atau pembiaran? " tanyanya.
 
 
Dalam hal ini, aktivis LSM itu menegaskan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu serius dalam pencegahan masuknya Sabu dari jalur perairan.
 
" Jika Kapolres tegas terhadap anggota yang bertugas di jalur perairan Sabu itu tidak akan masuk. Ini terjadi bukan kali ini saja" tegasnya.
 
Anehnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi dan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando bungkam saat dikonfirmasi terkait 6 warga Sei Berombang, Labuhanbatu sindikat jaringan narkoba internasional ditangkap Polda Sumut.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah