Anak Anggota DPR Lindas Pacar Hingga Meninggal Dunia, Kepala Digetok Botol Miras

- 7 Oktober 2023, 17:23 WIB
Anak anggota DPR RI berinisial RT yang sudah dijadikan tersangka.
Anak anggota DPR RI berinisial RT yang sudah dijadikan tersangka. /instagram/@instalombok_

MEDANSATU.ID - Anak anggota DPR yang disebut-sebut dari Fraksi PKB bikin masalah besar. Anak politisi berinisial RT (31) dilaporkan melindas pacarnya dengan mobil.

Anak anggota DPR RI yang melindas korban Dini Sera Afrianti alias Andini (27) itu setelah dilindas, kepalanya dilaporkan digetok dengan botol minuman keras (miras).

Kini anak anggota DPR tersebut sudah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Surabaya yang menangani perkara itu.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @instalombok_ pada Sabtu 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Miris, Wanita Ini Polisikan Pimpinan BRI Life Sumut, Sempat Terima Cacian 'Dimana Otak Kau'

Narasi yang tertulis di akun itu menyebut, Polrestabes Surabaya sedang menangani perkara penganiayaan yang diduga dilakoni anak anggota DPR dari fraksi PKB tersebut.

Peristiwa anak anggota DPR yang melindas pacarnya hingga meninggal dunia ini terjadi pada Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 WIB. Lokasinya terjadinya peristiwa itu terkonfirmasi di Room 7 Blackhole KTV karaoke.

Awalnya, menurut Kombes Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya kepada wartawan, keduanya antara Andini dan RT terlibat cekcook setelah berkaraoke di room 7 Blackhole KTV pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB.

Kata Kapolrestabes, anak anggota DPR yang cekcok itu mengakibatkan korban Andini menderita luka lebam akibat ditendang terduga pelaku RT.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Instagram @instalombok_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah