Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/702/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 16 Oktober 2023.
Ipda Yanti Delfina, selaku Kasi Humas Polresta Padang mengatakan terduga pelaku diringkus di sebuah kompleks yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku diduga nekat melakoni tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dimana korbannya anak kandungnya sendiri," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu 8 November 2023.
Polisi bilang, kedua korban yang merupakan anak kandung terduga pelaku berinisial FO (17) dan FF (20).
"Terduga pelaku yang melakoni aksi bejat sejak tahun 2019 ini diringkus petugas saat berada di dalam rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Ipda Yanti Delfina.
Dari video proses penangkapan ayah bejat yang tersebar luas di media sosial, saat malam penangkapan terduga pelaku sedang tidur lelap.
Terduga pelaku tak menyadari beberapa orang polisi dari tim klewang tiba-tiba saja sudah ada di sekelilingnya saat dirinya tersadar.
"Happy Birthday to you... Happy Birthday to you," teriak tim klewang membangunkan sang ayah bejat.