PN Rantauprapat Gelar Sidang Lapangan Sengketa Tanah, Kuasa Hukum: Dua Batas Tidak Sesuai Objek Fakta Lapangan

- 2 Desember 2023, 12:41 WIB
Petugas PN Rantauprapat (pakai kacamata) saat melaksanakan sidang lapangan di atas lahan bersengketa
Petugas PN Rantauprapat (pakai kacamata) saat melaksanakan sidang lapangan di atas lahan bersengketa /Fajar/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat kembali menggelar sidang lapangan terkait lahan di Desa Negerilama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumut, Senin, 27 November 2023, kemarin.

Sebelumnya, pada lahan yang sama, PN Rantauprapat pada tanggal 11 Oktober 2023 telah melaksanakan eksekusi pengosongan serta pada Kamis 12 Oktober 2023 melakukan penumbangan pohon kelapa sawit.

Dugaan Kejanggalan Sikap Oknum Aparat

Hal itu terkait sengketa lahan antara Lie Kian Sing cs dengan PT Belunkut. Berangkat dari sana, muncul berbagai kejanggalan sikap oknum aparat terhadap kasus tanah itu. Mulai dari penerapan regulasi hingga fakta objek di lapangan.

Seperti yang disampaikan Sudarsono selaku kuasa hukum Lie Kian Sing cs, usai sidang lapangan. Jauh sebelumnya, dia sudah menyampaikan bahwa lahan yang akan dieksekusi, tidak sesuai antara putusan dengan objek di lapangan.

Misalnya, kebun sawit kliennya seluas 116 hektar dengan batas sebelah Utara dengan PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Selatan berbatas dengan lahan masyarakat, Timur dengan PT HSJ dan Barat berbatas lahan PT Lingga Tiga Sawita (LTS).

Fakta di lokasi, ujarnya, Sabtu 2 Desember 2023, jelas berbeda dengan yang dimohonkan eksekusi oleh PT Belunkut. Contoh, luasnya 126,7 hektar dengan batas Utara berbatas tanah HGU PT Belunkut, Selatan berbatas HGU PT Belunkut, Timur berbatas dengan PT HSJ dan Barat berbatas dengan PT LTS.

"Artinya, luas lahannya sudah berbeda. Selain itu, dua batas yakni di Utara dan Selatan tidak sesuai antara surat HGU PT Belunkut dengan objek eksekusi atau fakta di lapangan. Perbedaan nyata-nyata ini malah diabaikan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat," kesalnya.

HGU PT Belunkut Berakhir 2021

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah