LANGKA! Usai Membunuh dan Mutilasi, Suami di Malang Pamerkan Potongan Tubuh Istri Pada Tetangga!

- 3 Januari 2024, 16:00 WIB
Suami di Malang Tega Membunuh Istri Sendiri, Potongan Tubuh Dipamerkan pada Tetangga/twitter/ @just_ms99
Suami di Malang Tega Membunuh Istri Sendiri, Potongan Tubuh Dipamerkan pada Tetangga/twitter/ @just_ms99 /

Karena khawatir akan berbuat yang tidak – tidak terhadapnya Edi pun menuruti dahulu kemauan James, dan ketika Pelaku lengah, Edi melarikan diri dari rumah pelaku.

Akibat dari perbuatannya, James seorang suami di Malang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

 

 

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @frix.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah