MEDANSATU.ID - Seleb Tiktok Satria Mahathir (SM) alias Cogil baru-baru ini ditahan oleh Satreskim Polresta Barelang atas kasus dugaan penganiayaan.
Kasus penganiayaan tersebut dilakukan Satria terhadap RA (16) yang diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Kepulauan Riau yaitu Nyanyang Haris Pratamura.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Cafe di daerah Tiban, Kota Batam, pada event perayaan Tahun Baru 31 Desember 2023.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto, mengkonfirmasi secara resmi berita penangkapan tersebut.
Dari penuturan Kompol Dwi Satria ditangkap bersama rekannya yang juga merupakan tersangka penganiayaan terhadap RA (16).
“Benar ada kasus perkelahian di Tiban, sejauh ini masih dalam pemeriksaan penyidik, kami mengamankan 4 orang inisial SM, AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan” kata Kompol Dwi Ramadhanto dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Lalu Kompol Dwi Ramadhanto menambahkan bahwa pelaku berasal dari Jakarta. “Infonya Pelaku berasal dari Jakarta, datang ke Batam untuk menghadiri kegiatan tahun baru di café Kawasan Tiban” jelasnya.
Adapun kronologi penganiayaan terhadap RA (16) bermula ketika korban berada di tengah kawasan cafe Tiban, Sekupang, Batam pada pergantian malam tahun baru.
Pada saat itu korban bersenggolan dengan SM yang saat itu tengah diundang sebagai Bintang tamu pada sebuah acara di salah satu cafe tersebut.