Petugas, jabar Kabid Humas, lalu menangkap kedua pelaku di tempat itu. Setelah itu, dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku begal lainnya.
Dalam pengembangan itulah, urai dia, polisi menangkap 5 orang lainnya di markas begal. Posisi markas begal dimaksud, sambungnya, persis berada di Jalan Pemagaran KIM II. "Sedang 2 pelaku lainnya diamankan di tempat kerjanya dan di rumah."
AKP Zikri Muammar, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menambahkan ke 9 orang tersangka begal usai ditelusuri polisi ternyata tergabung dalam anggota geng motor yang sudah melakukan tindakan pidana penganiayaan, perampokan hingga narkotika.
Dari catatan MEDANSATU.ID identitas 9 tersangka begal itu mulai dari AR (18), R (18), JAP (18), SF (19), RP (18), ES (20), AP (18), MTD (20) dan DGR (18).***