UPDATE Kasus Ketua SMSI Labuhanbatu Dipolisikan, Saksi: Uang Rp150 Juta Dikirim ke Rekening Iyone Tanjung

- 8 Februari 2024, 14:07 WIB
Kolase: Bukti Transfer Uang Rp150 juta ke Rekening atasnama Iyone Tanjung
Kolase: Bukti Transfer Uang Rp150 juta ke Rekening atasnama Iyone Tanjung /MEDANSATU.ID
MEDANSATU.ID - UPDATE Perkembangan kasus Ketua SMSI Labuhanbatu, Teguh Adi Putra Sitorus dipolisikan dugaan penipuan berlanjut.
 
Sedikitnya, dua orang saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labuhanbatu, Rabu, 7 Februari 2024.
 
Kedua saksi tersebut yakni, inisial Y dan L warga Labuhanbatu, Sumut.
 
" Ya, saya dipanggil sebagai saksi kasus penipuan. Saya tahu cerita nya dari istri pelapor sebelum kasus ini dilaporkan, ya saya tahu ada uang dikirim ke rekening atasnama Iyone Tanjung istri si Teguh" kata Saksi Y saat keluar dari ruang penyidik.
 
Kemudian, saksi L mengaku mengetahui terlapor mendatangi rumah pelapor terkait urusan kasus truk diamankan pihak Kepolisian.
 
 
" Aku sering dirumah pak Sarbaini, aku kerja sama dia. Si Teguh datang ke rumahnya aku ada disitu jadi aku tahu ceritanya" ucapnya.
 
Awalnya, sebut saksi, terlapor menanyai truk yang diamankan polisi dan terlapor menawarkan diri untuk kepengurusannya.
 
" Si Teguh nanyak pak Sarbaini tentang truk itu, katanya hanya dia yang bisa mengurusnya, singkat cerita uang seratus juta dan lima puluh juta dikirim pak Sarbaini ke rekening istri si Teguh" sebutnya.
 
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Humas, Iptu Parlando mengatakan laporan sedang berproses.
 
" Saksi-saksi pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik" katanya singkat.
 
Sebelumnya, Ketua SMSI Labuhanbatu, Teguh Adi Putra Sitorus dipolisikan pengusaha angkutan, Sarbaini Harahap.
 
 
Teguh dilaporkan di Polres Labuhanbatu atas dugaan kasus penipuan Rp150 juta, Jumat, 26 Januari 2024 pukul 16.58 WIB.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah