Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila: Rektor ETH Dinonaktifkan, Pelajaran Buat Pak Rektor

- 28 Februari 2024, 11:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila: Rektor ETH Dinonaktifkan
Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila: Rektor ETH Dinonaktifkan /Antara News/

MEDANSATU.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor universitas terhadap bawahannya menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Prof. ETH, Rektor Universitas Pancasila, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Akibat dari laporan tersebut, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai Rektor.

Meskipun tindakan yang diambil bukan pencopotan, melainkan penonaktifan hingga berakhirnya masa bakti Rektor pada tanggal 14 Maret 2024.

Baca Juga: Jonathan Majors Didepak Marvel Studios Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Terhadap Grace Jabbari

Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai Rektor.

Dia juga menegaskan bahwa selain menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai Rektor, YPPUP meminta terduga pelaku agar kooperatif dalam menjalani proses hukum dari kepolisian.

Menurut Yoga Satrio, proses ini tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dan akan berlangsung secara transparan. Dia menegaskan bahwa pihaknya menjamin bahwa proses tersebut tetap akan berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil Prof. ETH pada Senin, 26 Februari, setelah dilaporkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual pada salah satu bawahannya.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x