Jonathan Majors Didepak Marvel Studios Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Terhadap Grace Jabbari

- 19 Desember 2023, 16:00 WIB
Jonathan Majors dinyatakan bersalah pada Senin, 18 Desember 2023 usai terbukti lakukan pelecehan terhadap Grace Jabbari/Instagram @jonathan_majorsofficial
Jonathan Majors dinyatakan bersalah pada Senin, 18 Desember 2023 usai terbukti lakukan pelecehan terhadap Grace Jabbari/Instagram @jonathan_majorsofficial /

MEDANSATU.ID - Marvel Studios mendepak Jonathan Majors usai dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan dan penyerangan terhadap mantan kekasihnya Grace Jabbari.

Jonathan Majors merupakan aktor pemeran Kang The Conqueror dalam film Ant-Man and the Wasp: Quantumania dan dua musim serial Loki garapan Marvel Studios.

Karir cemerlang Jonathan Majors sebagai bintang Marvel menghadapi kehancuran usai ia dinyatakan bersalah dalam persidangan kasus pelecehan dan penyerangan.

Tuduhan ini bermula setelah aktor 34 tahun tersebut ditangkap karena terlibat konflik dengan Grace Jabbari dalam sebuah mobil SUV dengan sopir dalam perjalanan mereka ke apartemen Jonathan Majors pada Maret lalu.

Grace Jabbari mengatakan bahwa Majors telah menyerangnya secara fisik setelah Jabbari mengambil ponsel Majors untuk melihat pesan teksnya bersama wanita lain.

Setelah ditangkap, Jonathan Majors dibebaskan dengan jaminan oleh manajernya.

Baca Juga: Film Layar Lebar The Creator: Peperangan Tak Berujung dalam Dunia Canggih Kecerdasan Buatan

Grace Jabbari merupakan seorang koreografer berusia 30 tahun. Ia bertemu Majors di lokasi syuting Ant-Man and the Wasp: Quantumania.

Mengutip dari Variety pada Selasa, 19 Desember 2023, Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pelanggaran ringan yaitu pelecehan dan penyerangan tetapi membebaskan Majors dari dua tuduhan lainnya pada Senin, 18 Desember 2023.

Putusan tersebut membuat Majors terancam hukuman selama satu tahun penjara.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Variety


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah