MEDANSATU.ID - Tanam ganja jadi tumpang sari di tanaman kopi, sekeluarga diangkut polisi. Inilah yang dilakoni personel Kepolisian Resort Simalungun Jumat 14 Juni 2024 saat menemukan tanaman ganja di perladangan kopi Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Tanam ganja di kebun kopi itu, menurut AKP Irvan Rinaldi Pane selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun, sedikitnya 24 batang tanaman ganja ditemukan di sela-sela pohon kopi.
AKP Irvan Rinaldi Pane, Kasat Narkoba Polres Simalungun mengatakan hal itu kepada pers pada Sabtu 15 Juni 2024 sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara.
Baca Juga: Polres Madina Kecolongan? TNI Angkatan Darat Temukan Lagi 2 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal
Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun bekerjama dengan Polsek Dolok Silau yang menemukan tanaman ganja itu akhirnya mencabuti 'rumput aceh' setinggi satu meter itu. Polisi memperkirakan tanaman ganja itu ditanam sudah berumur setahun dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Sedangkan pemilik ladang ganja, menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, berinisial SG (45).