Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Ditemukan Bahan Peledak

- 16 Juni 2024, 14:05 WIB
Rumah kontrakan yang digerebek Tim Densus 88 Anti-teror di Karawang, Sabtu 15 Juni 2024.
Rumah kontrakan yang digerebek Tim Densus 88 Anti-teror di Karawang, Sabtu 15 Juni 2024. /pandapotans/antara

Tersangka AAR, jabarnya, ditangkap tahun 2011 dan tahun 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Baca Juga: Dua Anggota TNI Gugur Usai Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis Teroris di Papua

Selain menangkap tersangka, menurut polisi, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

Ikut diamankan dari lokasi sejumlah komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan tersangka saat beraksi teror.

Baca Juga: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Unlocked, Aksi Wanita Tangguh Lawan Teroris

Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror pun menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditempati seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat persisnya di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dari lokasi itu diamankan barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah